Rumah Bekasi-Rumah adalah salah satu kebutuhan pokok manusia yang harus dipenuhi. Namun, selain membeli rumah baru, membeli rumah second alias bekas juga menjadi alternatif bagi beberapa orang.
Saat membeli rumah bekas, ada beberapa biaya yang harus dikeluarkan, salah satunya biaya BNN atau Bea Balik Nama.
Biaya BNN atau Bea Balik Nama adalah biaya yang harus dibayar oleh pembeli rumah bekas saat mengurus peralihan kepemilikan dari pemilik sebelumnya.
Biaya ini wajib dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Namun, besaran biaya BNN terbaru tahun 2023 dapat berbeda-beda di setiap daerah.
Ingin Beli Rumah di Tahun 2023? Ketahui Lebih Dalam Terlebih Dahulu Tentang Biaya BNN
Untuk mengetahui besaran biaya BNN terbaru tahun 2023, kami akan menjelaskan cara menghitung biaya BNN berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini.
Cara Menghitung Biaya BNN
Biaya BNN dihitung berdasarkan harga jual atau nilai transaksi jual beli rumah bekas yang tertera di dalam akta jual beli. Besaran biaya BNN adalah 5% dari harga jual atau nilai transaksi jual beli tersebut. Namun, besaran biaya BNN ini masih dapat berbeda-beda di setiap daerah.
Contoh perhitungan biaya BNN:
- Harga jual rumah bekas: Rp 500 juta
- Besaran biaya BNN: 5% x Rp 500 juta = Rp 25 juta
Jadi, jika Anda membeli rumah bekas dengan harga Rp 500 juta, maka biaya BNN yang harus dibayarkan adalah Rp 25 juta.
Namun, perlu diingat bahwa besaran biaya BNN ini dapat berbeda-beda di setiap daerah. Oleh karena itu, sebaiknya Anda mengecek besaran biaya BNN yang berlaku di daerah Anda sebelum membeli rumah bekas.
Selain biaya BNN, ada beberapa biaya lain yang harus dikeluarkan saat membeli rumah bekas, seperti biaya notaris, biaya pajak, biaya materai, dan biaya pengalihan hak.
Demikianlah penjelasan mengenai biaya BNN terbaru tahun 2023 dan cara menghitungnya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mempertimbangkan untuk membeli rumah bekas. Jangan lupa untuk selalu mengecek besaran biaya BNN yang berlaku di daerah Anda sebelum membeli rumah bekas.
Kesimpulan
Dalam membeli rumah bekas, pembeli harus memperhitungkan biaya-biaya yang harus dikeluarkan, termasuk biaya BNN atau Bea Balik Nama. Besaran biaya BNN terbaru tahun 2023 dihitung berdasarkan harga jual atau nilai transaksi jual beli rumah bekas.
Besaran biaya BNN adalah 5% dari harga jual atau nilai transaksi jual beli tersebut. Namun, besaran biaya BNN ini masih dapat berbeda-beda di setiap daerah.
Sebelum membeli rumah bekas, penting untuk mengecek besaran biaya BNN yang berlaku di daerah Anda. Selain biaya BNN, ada beberapa biaya lain yang harus dikeluarkan saat membeli rumah bekas, seperti biaya notaris, biaya pajak, biaya materai, dan biaya pengalihan hak.
Dengan mengetahui besaran biaya-biaya tersebut, pembeli dapat mempersiapkan dana yang dibutuhkan dengan lebih matang. Jangan sampai terjadi ketidaknyamanan atau masalah keuangan karena kurangnya informasi mengenai biaya-biaya tersebut.
Demikianlah informasi mengenai biaya BNN terbaru tahun 2023 dan cara menghitungnya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mempertimbangkan untuk membeli rumah bekas. (MSH)